Kamis, 02 Juni 2016

Harus Rp.80 Ribu Sebelum Lebaran (soal Harga Daging Sapi)


Instruksi Presiden soal Harga Sapi 
Jeritan konsumen, pemilik restoran, dan pengusaha hasil olahan daging karena kenaikan harga daging sapi yang melewati batas membuat risi telinga Presiden Jokowi. Karena itu, presiden meminta harga daging sapi di bawah Rp.80.000/Kg sebelum Lebaran nanti.
 
“Caranya saya tidak mau tahu. Saya minta sebelum Lebaran harga daging harus di bawah Rp.80.000” tegas Jokowi.
Presiden yakin, jika dinegara lain harga daging bisa di bawah Rp.80.000, di Indonesia juga pasti bisa. Presiden mencontohkan harga daging di Singapura atau Malysia sekarang sebesar Rp.50.000-Rp.55.000 per Kg di tingkat ritel. Padahal di Indonesia harga daging sapi Rp.120.000-Rp.130.000 bahkan Rp.150.000 per Kg menjelang Lebaran.

Namun, dia menyatakan bahwa hal itu memang bukan persoalan yang gampang diurai karena telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa sejak lama. Presiden ingin sesuatu yang buruk yang telah dianggap biasa itu dapat dibongkar.

Impor
Instruksi Presiden Jokowi itu langsung disikapi anggota kabinetnya. Karena batas waktu sangat mepet, yakni menjelang Lebaran, mereka memilih jalan pintas dengan menambah suplai impor daging untuk menekan harga yang melonjak. 

Sementara itu, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, mengatakan bahwa pemerintah harus mewaspadai ulah para spekulan yang sengaja memainkan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Seperti yang sudah diberitakan, harga bahan pokok mulai melambung tinggi, terutama gula dan daging sapi. Bahkan ada pedagang yang sampai menjual daging sapi Rp.150.000/Kg. Mereka biasanya menimbun dengan harapan pasokan ke pasar kurang dan harga menjadi naik.

Dalam konteks penegakan hukum, pemerintah bisa menjerat para spekulan yang terbukti menimbun barang dengan tindakan ekonomi. Sebab, instrumen hukum untuk menjerat para spekulan sangatlah kuat. Tinggal pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, punya nyali atau tidak. Karena biasanya para spekulan itu juga punya beking aparat. 

Tanpa jerat tindak pidana ekonomi dan hukuman pidana yang setimpal, tidak akan timbul efek jera bagi para penimbun bahan pokok. Segera cari pelaku penimbunnya, jika terlihat pasokan mulai seret, atau turun drastis jika dibandingkan dengan hari biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar