Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila juga ditandai
sebagai keputusan menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Penetapan itu diumumkan Presiden Jokowi di Gedung Merdeka, Bandung, tanggal 1
Juni kemarin.
“Karena Pancasila itu sebagai ideologi negara, posisi
tertinggi dalam sebuah negara, Sehingga kita putuskan 1 Juni diperingati
sebagai Hari Lahir Pancasila” ujar Jokowi
Pada 1 Juni 1945, Soekarno berpidato di hadapan sidang :
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) alias
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, lembaga bentukan penjajah Jepang. Pidato
tanpa teks itu berisi gagasan Soekarno tentang dasar-dasar negara Indonesia
merdeka yang dia namakan Pancasila. Itulah yang menjadi dasar penetapan 1 Juni
sebagai Hari Lahir Pancasila.
Gagasan-gagasan tersebut adalah kebangsaan Indonesia,
Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesehjahteraan
Sosial, dan Ketuhanan. Gagasan itu pun di terima secara aklamasi oleh seluruh
anggota BPUPKI.
Menurut Jokowi, Pancasila menjadi pembeda antara Indonesia dan negara-negara lain. “Toleransi mereka terkoyak, solidaritas sosial mereka terbelah, ketertiban sosial mereka terganggu. Mereka dihantui terorisme, ekstremisme, dan radikalisme.” Selain itu, lanjut Jokowi, bangsa-bangsa tersebut goyah dalam mengelola keragaman dan perbedaan. Mereka masih mencari referensi nilai dalam menghadapi kondisi semacam itu. Sebaiknya, para pemimpin bangsa kagum kepada Indonesia yang mampu mengelola keberagaman agama, etnis, serta budaya dalam sebuah negara tanpa gejolak. “Pengakuan itu saya dengar langsung dari pemimpin negara-negara besar di dunia. Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena kita memiliki Pancasila.” Imbuhnya.
Hari Lahir Pancasila itu menambah jumlah hari libur nasional menjadi 16 hari. Sebelumnya, pada 2013, Presiden SBY menetapkan Hari Buruh Internasional 1 Mei menjadi hari libur nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar